Saya ini pecinta mie. Karena proses masaknya sangat mudah sekali. Cocok bagi saya yang sebagai anak kost atau anak yang sering jalan-jalan. Pastinya menyukai makanan yang serba praktis dan instan tanpa perlu ribet. Kalau urusan makan mie, saya bisa makan tiga bungkus ditambah telur ayam tiga butir. Porsi jumbo. Langsung kenyang. Sehari tanpa makan mie, hidup terasa ada yang kurang. Ibarat kata pujangga, surga tanpa taman. Di tempat kontrakan saya, lemari kulkas, pasti ada stock mie bungkus, persiapan jika malam-malam kelaparan melanda.
Hebohnya mie asal korea yang konon katanya ada kandungan bahan babi, membuat saya harus lebih ekstra hati-hati. Kenapa Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI bisa kecolongan seperti itu ya ? Apakah negara kita ini sudah begitu dahsyatnya diserbu makanan produk luar negari sehingga BPOM RI kewalahan mengawasinya ? Entahlah. Sebagai orang awam hanya bisa bertanya-tanya saja.
Karena di negara kita itu umat muslim lebih besar, alangkah bagusnya jika semua produk yang beredar entah dari dalam negeri atau luar negeri sudah sepantasnya mencantumkan logo atau bersertifikat dari MUI jika itu memang halal. Tapi jika tidak halal, harus ada pengumuman juga, semisal " bukan untuk umat muslim " dan dibuatkan rak terpisah..
Ini hanya sekedar pendapat saya pribadi. Mungkin pihak yang lebih berwenang bisa memberikan informasi kepada konsumen atau kalayak umum. Biar konsumen tidak resah dan tidak ada rasa was-was. Apalagi untuk minimarket/swalayan kelas besar, seharusnya pula mampu mensotir barang yang dijual. Jangan hanya sekedar mencari keuntungan belaka. Kenyamanan, kepercayaan dan keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama. Pelayanan harus prima. Ah, saya ini mirip pegawai dinas perdagangan saja !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar