Kehidupan ini penuh dengan romantika. Ada kejutan yang tidak terduka, seperti datangnya ombak stunami atau goncangan gempa. Aneka rasa dan warna. Hal atau situasi seperti apa pun harus tetap dijalani. Keluh-kesah secukupnya saja. Seperti halnya saat menikmati kebahagiaan, porsinya harus sewajarnya. Karena kehidupan ini, seperti roda pedati yang berputar. Ada kalanya bahagia, dan ada kalanya duka.
Setelah Anda mendaftar secara online, untuk pengajuan klaim JHT, Jaminan Hari Tua. Tiba saatnya Anda datang ke kantor cabang ( sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan ) untuk mengajukan klaim pembayaran JHT BPJS Ketenagakerjaan. Perlu diingat kembali, sejak 1 Januari 2014, Jamsostek telah berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum Anda datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Perlu diperhatikan persyaratan klaim JHT yang harus Anda bawa dan tidak boleh lupa/ketinggalan adalah:
- Kartu Peserta (Asli)
- KTP (Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy)
- KK (Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy)
- Keterangan Kerja/Varklaring (Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy)
- Buku Rekening (Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy)
Dan setelah tiba dikantor cabang, tunjukan bukti bahwa Anda telah mendaftar secara online. Nanti security, mempertanyakan keperluan Anda. Dan selanjutnya Anda akan diberi berkas atau formulir kelengkapan dokumen pengajuan klaim JHT. Isilah dokumen tersebut dengan benar.
Setelah disi dengan benar, jangan lupa tata rapi atau cek dokumen tersebut dengan teratur. Biasanya security akan memberikan map checkist. Selanjutnya serahkan kembali kepada security atau petugas BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendapatkan nomor antrian sesuai tujuan kedatangan Anda
Tiba giliran Anda dipanggil oleh petugas atau customer BPJS Ketenagakerjaan. Data-data yang Anda bawa tadi akan diverifikasi. Petugas akan memeriksa semua kelengkapan dan keaslian data-data tersebut.
Jika ada ketidakcocokan data atau kekuranglengkapan, Anda disuruh untuk menyempurnakannya. Pastinya Anda harus datang kembali ke perusahaan tempat dulu bekerja. Atau sesuai dengan saran dari customer BPJS Ketenagakerjaan. Tapi jika data lengkap dan sempurna, saat itu pula akan mendapat atau menerima tanda bukti transaksi. Maksimal sepuluh hari jam kerja, uang sudah masuk ke rekening Bank milik Anda. Cukup sekian semoga bermanfaat, salam sukses!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar