Email: djangkarubumi@yahoo.com

Letak Nomor KPJ Pada Kartu Peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan

Letak Nomor KPJ Pada Kartu Peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan

Kini institusi atau perusahaan pemerintah dikit-dikit serba online pelayanannya. Tapi sayang, tanpa atau belum ditunjang oleh sumber daya manusia yang mumpuni, belum lagi server atau sarana dan prasarananya tergolong minim. Sehingga saat diakses, banyak terjadi kendala. Bahkan down pula. Membuat hati pengguna harus bersabar, berlapang dada. Ya, maklum baru dalam tahap menuju digitalisasi.

Dulu saat mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek, persyaratannya itu sangat sederhana sekali. Yang penting sudah punya Kartu Peserta Jamsostek dan surat keterangan dari perusahaan tempat kerja, dalam hitungan jam, kelar sudah. Pulang sudah membawa duit.

Nomor KPJ

Kini Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) telah berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengambil Jaminan Hari Tuanya secara online. Dalam hal ini, maksudnya mengambil nomor antriannya. Setelah nanti mendapatkan nomor antrian, barulah datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ditujunya.

Nomor KPJ

Anda bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU diperangakat mobile.  BPJSTKU adalah Aplikasi resmi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengganti aplikasi BPJSTK Mobile. Walau menurut pengamatan saya, aplikasi BPJSTKU belum sempurna. Sehingga masih banyak pemegang kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harus mondar-mandir untuk mensingkronkan datanya. Datang ke Kantor BPJS Ketengakerjaan dan perusahaan tempat dulu kerja. Ada rasa lelah pastinya.

Untuk mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek atau Nomor KPJ mudah sekali. Karena Nomor KPJ tersebut tertera di Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada intinya, untuk saat ini Nomor KPJ masih 11 digit. Bagi pemegang kartu peserta Jamsostek model lama, akan dengan gampang mengenalinya. Karena angka nomor KPJ bertinta tebal dan besar. Beda dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan model baru. Justru sebaliknya.

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Back To Top