Email: djangkarubumi@yahoo.com

Lagi Ramai Ngajak Hijrah Kerja dari Bank Konvensional, Fenomena Apa Ini?

Uang Rupiah

Dari saya kecil, permasalahan hukum tentang bunga bank ya, berkutat dalam tigah hal, haram, halal dan syubhat. Nah dari situ, hukum bunga bank merupakan masalah khilafiyah. Dan akan selalu ada perbedaan pendapat sampai kapanpun. Tapi pada dasarnya, hukum riba tetaplah haram. Apakah bunga bank tersebut termasuk riba, selalu menjadi bahan perdebatan.

Sebagai orang awam mah diambil enaknya saja. Tidak perlu terlalu kaku dan keras. Dan tanpa harus ikut menghukumi. Dan tidak boleh merasa paling suci dan benar sendiri. Dijaman akhir seperti saat ini, semua permasalahan memang semakin rumit dan jelemit. Tidak bisa dipandang secara hitam dan putih.

Kalau ada yang mengatakan kerja di Bank itu haram, ya tidak apa-apa. Itu hak mereka. Apalagi yang mengatakan sebuah lembaga, tak jadi soal kerana memang tugas mereka adalah mengkaji suatu permasalahan. Dan tidak perlu emosi apalagi terbawa arus, sampai ikut memikirkan sampai pening kepala. Jadi ikut stres. Kayak punya duit banyak yang ditaruh di bank saja.

Kalau kerja di bank haram, secara otomatis apa yang dikeluarkan oleh bank juga haram. Termasuk duit kertas yang dicetak oleh bank. Belum lagi sistem perbankan. Sedangkan untuk saat ini, hampir semua yang menyangkut perekonomian menggunakan sistem perbankan. Belanja online, menggunakan layanan perbankan. Pembayaran jalan tol, gaji karyawan, kredit rumah, kredit kendaraan, beli token listrik, pembayaran air PAM dan untuk membayar ojol, sebagian juga lewat perbankan. Mau menggunakan uang tunai atau chas? Ya kalau masih dalam nominal ratusan, kalau milyaran atau trilyunan?

Loket Bank

Ada yang sebagian orang ingin menggunakan mata uang terbuat dari bahan logam mulia bukan dari bahan kertas. Aduh, idenya seh bagus. Tapi pelaksanaannya ini yang tidak semudah dibayangkan. Untuk mendapatkan bahan logam mulia saja tidaklah gampang. Uang dari bahan kertas saja ada yang menimbun. Apalagi uang dari bahan logam mulia, lebih parah lagi pastinya.

Kalau nanti orang baik atau orang soleh berbondong-bondong keluar atau tidak mau kerja di bank. Apa yang akan terjadi? Dunia perbankan akan dikuasai oleh orang dholim. Kacaulah negara ini. Imbasnya akan kemana-mana. Perekonomian negara amburadul terus negara bisa hancur. Orang baik, biarkan dan tetaplah kerja di bank, sambil perlahan bebenah. Siapa tahu, sebagian dari mereka bisa menyumbangkan tenaga dan ide-idenya sehingga dunia perbankan menjadi lebih baik.

Saya sebagai seorang blogger saja, tidak merasa pekerjaan paling suci. Bisa jadi, pendapatan yang saya peroleh semisal dari pembayaran artikel placement ada sebagian dari uang haram. Kok bisa? Yang seharusnya untuk beli susu anaknya, atau untuk keperluan mendasar keluarganya semisal untuk berobat keluarganya, atau yang seharusnya lebih penting mengirimkan uang untuk orang tuanya, justru untuk pasang artikel placement. Atau sebuah artikel yang begitu menyanjung terlalu berlebihan suatu produk, tapi menyembunyikan kekurangan atau kejelekannya. Tanpa saya sadari, saya juga terlibat dalam hal uang haram.

Ini hanya sekedar obrolan ringan di warung kopi. Menanggapi atau ikut nimbrung guyonan tentang yang lagi ramai mengajak hijrah kerja dari bank konvensioanal. Berhenti kerja dari bank konvensional. Eleh, tidak ngaruh. Yang keluar satu, yang antri ribuan. Kenapa berhenti bekerja dari Bank Konvensioanal? Sudah capek atau bosan, ingin mencari pengalaman lain atau dapat kerjaan yang lebih bagus. Sebuah jawaban yang lebih santai, dan tak kelihatan sok suci. Sekali lagi, sekedar obrolan, jangan terlalu dibawa ke hati. Beda pendapat hal wajar.

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Back To Top