Jaman sudah terbalik. Dulu antara yang memberi hutang dengan yang menerima hutang, galak yang memberi hutang. Dulu sangat wajar, jika yang punya hutang itu sangat ketakutan bertemu dengan pemberi hutang. Takut ditagih, karena belum punya duit untuk membayar. Tapi, sekarang? Jangan ditanya lagi. Serem yang punya hutang. bahkan sang pemberi hutang tak berani menagih. Jika ditagih, pasti akan terjadi keributan. Galak yang punya hutang. Ya, seperti itu lah, era itu terus berubah. Hukum sosial mengalami keterbalikan. Ah, jaman akhir memang seperti itu.
Nah, kali ini saya punya cerita atau berita. Ada seorang ibu yang menerima gadai motor, dari seseorang teman. Konon cerita, kenalnya sudah lama, sekitar dua tahun. Tapi ya itu, walau sudah kenal tapi tidak tahu dimana teman itu ngekostnya. Tahunya, temannya itu asal Tangerang. Tidak mengetahui domisili tempat tinggal kampungnya dengan lengkap. Pokonya tahunya, temannya itu kerja di depan dia berdagang.
Temannya ini mengadaikan motornya, seharga satu juta tujuh ratus ribu rupiah. Sesuai yang saya lihat di kwitansinya. Perjanjian dibuat pada tanggal 17 Februari 2020. Hampir dua bulan sudah, penggadain motor tersebut. Perjanjian ini diatas materi. Saya perhatikan ada penulisan yang kurang lengkap di nomor kendaraan, tanpa ditulis kode huruf dibelakangnya. Hanya B XXXX. Mungkin kekurang telitian, tapi hal ini bisa berakibat fatal. Kurang kuat perjanjian tersebut. Bisa jadi karena merasa sudah akrab dan saling kenal ini.
Aduh, yang namanya urusan duit. Sulit mengenal itu teman atau saudara. Yang ada mah, nafsi-nafsi, urusan masing-masing. Bahkan bisa menjadi musuhan, kalau sudah menyangkut harta. Cerita selanjutnya yang sempat saya korek. Sang pemilik motor jauh hari sudah meminta surat STNK-nya dengan alasan untuk diperpanjang. Karena STNK itu telah telat bayar pajak. Sang penerima gadai percaya saja dan memberikan itu surat kendaraanya.
Singkat cerita tadi sore. Pemilik kendaraan main ke tempat usaha penerima gadai tersebut. Ngobrol ngalur ngidul layaknya teman karib. Pokoknya lumayan lama bertamunya. Singkat cerita, sang penerima gadai mau solat dan mengambil wudhu di kamar mandi. Motor yang digadai ada di depan usahanya. Nah, kesempatan lengah sang penerima gadai ini dimanfaatkan. Sang pemilik motornya membawa kabur kendaraan tersebut. Sepertinya sang pemilik motor membawa kunci serepnya. Sudah membawa kunci duplikatnya.
Sang penerima gadai motor dibuatnya melongo. Dan lemes. Tak percaya dengan kejadian tersebut. Kok tega temannya itu membawa kabur kendaraannya. Sang penerima gadai kini yang jadi ketakutan. Jangan-jangan nanti sang pemilik motor menuntut balik ke kantor polisi. Karena kendaraannya tidak ada atau hilang. Sedangkan dia tidak punya bukti jika sang penggadainya sendiri yang membawa kabur. Nah, berita ini bisa menjadi pengalaman bagi yang mau menerima gadai motor. Waspada dan teliti dalam membuat pernjanjian. Buat kunci ganda atau ganti kunci baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar