Email: djangkarubumi@yahoo.com

Persyaratan Membuat Sertifikat Imunisasi, Sebagai Pelengkap Berkas Pendaftan Sekolah Dasar

Sertifikat Imunisasi

Sebentar lagi pendaftaran sekolah. Tapi entah kapan tanggalnya, belum ada kabar yang tersiar. Saya pun sempat bertanya kesana-kemari, eh belum tahu juga kapan kepastiaannya. Biasanya pendaftaran sekolah pada bulan Juni. Kemungkinan karena masih situasi wabah yang tak kunjung usai, belum lagi bulan Juni bertepatan dengan Har Raya Idul Fitri. Masih suasana libur panjang. Terdengar santer pada akhir bulan Juni, itu pun kabar angin. Yang jelas katanya bulan Juli sudah pelajaran baru. Nah gimana ini.

Awal Juni murid-murid melaksanakan test ujian. Jadi kemungkinan pihak sekolah masih focus kehasil ujian tersebut. Ya begitulah, wabah corona membuat semua orang kalang-kabut. Termasuk di dunia pendidikan. Libur sekolahnya telalu panjang, setahun lebih. Tahun kemarin, pendaftaran sekolah sedikit lebih mudah dan informasinya juga gampang diakses. Eh tahun in?

Aduh saya mau cerita apa ya? Sebenarnya saya sendiri juga pusing. Pusing kenapa? Tahu sendirilah, libur lebaran tapi dilarang untuk mudik. Berarti sudah dua kali tak bisa pulang kampung. Emang punya duit buat ongkos? Sebenarnya tidak juga. Eleh, tak punya duit kok mau mudik. Diijinkan mudik, belum tentu bisa mudik kan? Ah tahu aja!

Sertifikat Imunisasi

Ya sudahlah, ngomongin yang lainnya saja. Berbagi pengalaman saat membuat sertifikat imunisasi. Lah, ada to Sertifikat Imunisasi? Ya jelas ada to. Era sekarang, semua hal harus ada sertifikatnya. Emangnya hanya MUI saja yang bisa membuat sertifikat? Eleh, gitu aja kok pakai emosi. Buat apa itu sertifikat imuniasi? Sebagai syarat pelangkap saat mendaftakan anaknya ke Sekolah Dasar atau SD. Woa amazing sekali! Pendaftaran sekolah dasar harus pakai sertifikat imuniasi.

Entah sejak Gubernur atau Menteri Pendidikan atau Menteri Kesehatan era siapa, pendaftaran sekolah saja harus pakai sertifikat imunisasi? Ya mungkin niatnya bagus. Biar orang tua rajin membawa anaknya ke Posyandu. Dengan harapan anak-anak sehat karena rutin dan teratur mendapatkan vaksin atau imunisasi. Mungkin itu harapannya.

Tahu sendirikan, jika tak dipaksa begitu. Ada orang tua yang aras-arasan membawa anak-anaknya ke Posyandu. Tapi masalahnya ada disini. Masalah apa? Dan disini mana? Untuk mengurus sertifikat imunisasi hanya dilayani mulai tiga bulan sebelum mendaftran sekolah. Apa? Masak seh? Iya, saya pernah datang ke Puskesmas untuk mengajukan atau mengurus sertifikat tersebut tidak dilayani. Oh oh oh.......!

Persyaratan yang harus dibawa apa saat datang ke Puskesmas? Persyaratannya sederhana, Cukup FotoCopy Kartu Keluarga dan Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Hanya dua berkas itu? Iya. Sertifikat Imunisasi langsung jadi saat itu kah? Atau harus nunggu beberapa hari? Eleh, ini pertanyaan mirip intrograsi. Tidak ada titiknya.

Pengalaman saya nih. Surat Sertifikat Imunisasi jadinya satu minggu setelahnya. Jadi nanti balik lagi buat mengambilnya. Apa satu minggu? Ya ampun, biasa aja kale, tak perlu keheran-heranan. Emangnya kamu sendiri yang buat sertifikat imunisasi? Sertifikat ini ditulis tangan, kayak ijazah sekolah itu. Apa ditulis tangan? Weleh, masih aja heran. Dah ah, saya jadi ikut emosi kalau begini terus.

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Back To Top