Kartu Jakarta Pintar Plus atau orang akan lebih suka menyebutnya KJP Plus adalah program dari Pemerintah Jakarta, untuk memberikan akses ke pada warganya agar bisa menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Nah kartu KJP ini pertama kali dikeluarkan era gubernur Joko Widodo. Kini ada tambahan plusnya. Saat itu masyarakat sangat bergembira sekali. Warga tidak begitu pening memikirkan biaya pendidikan anaknya. Pastinya warga yang menerima kartu KJP.
Apa seh persyaratan penerima KJP Plus? Sesuai apa yang saya kutip dari laman resmi jakarta.go.id. Persyaratan penerima KJP Plus yaitu:
- Peserta didik dengan usia enam tahun sampai 21 tahun
- Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta
- Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS)
Bagaimana cara mendapatkan KJP Plus? Nanti pihak sekolah yang akan memberikan informasi dan mengkoordinirnya. Wali murid akan diarahkan dan dibimbing serta akan diberikan link tautan https://dtks.jakarta.go.id. Pengecekan status DTKS dapat dilihat di tautan https://siladu.jakarta.go.id/age/home. Jika sudah melakukan pendafaranm namun belum ditetapkan dalam DTKS, bisa melakukan pengecekan di tautan https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran. Atau wali murid bisa datang ke petugas Pusdatin Kesos tingkat kelurahan.
Program pemerintah Jakarta ini sangat bagus. Warga Jakarta yang tergolong miskin, agar anaknya tetap bisa medapatkan akses pendidikan. Untuk era sekarang, pendidikan itu sangatlah penting. Ingin melamar kerja dimana saja, umumnya yang ditanyakan adalah ijazahnya. Kecuali kerja non formal, tidak perlu pakai ijazah, tapi tetap yang ditanyakan adalah kemampuan skilnya.
Apa penyebab Penerima KJP Plus dicabut?
- Tidak termasuk dalam kriteria miskin atau orang tidak mampu
- Memiliki kendaraan roda empat atau punya kendaraan roda dua lebih dari dua unit
- Memiliki aset tanah atau bangunan yang luas
- Ikut tawuran dan sebagainya.Uuntuk lebih detailnya silakan datang ke kelurahan terdekat bagi yang sudah menerima JKP Plus yang tiba-tiba dicabut keanggotaannya.
Dengan rumor banyak keanggotaan JKP Plus yang dicabut, bahkan berkisar 100-an bisa menandakan bahwa Program KJP Plus kian memberatkan Pemeringah DKI Jakarta. Dilapangan pun dijumpai penyalahgunaan penggunaan KJP Plus. Ada yang dijadikan jaminan buat tumpuhan hidup bulanan. Ya bagaimana lagi, hidup di Jakarta semakin pusing tujuh keliling semenjak wabah copid. Untuk biaya makan saja, sangat empot-empotan. Nganggur kerja, sampai sekarang belum dapat pekerjaan.
Ratusan keanggotaan KJP Plus dicabut, apakah ini tanda KJP Plus akan mendekati kiamat? Walah, judulnya kok serem dan provokatif amat. Ya ya ya memang sebaiknya KJP Plus diaudit kembali. Data-datanya diperbaiki biar tepat sasaran. Jangan sampai murid yang tidak semangat belajar dan tidak rajin sekolah justru dapat KJP Plus. Yang berprestasi, eh terabaikan!
Karena keanggotaan penerima KJP Plus yang semakin menyusut, lebih baiknya dibuat bergilir. Biar sama-sama merasakan enaknya mendapat KJP Plus. Kan sama-sama warga Jakarta. Bicara soal miskin, untuk kondisi seperti ini, ya hampir semuanya mengeluh dan sambat. Pengangguran merajalela. Termasuk admin ya? Hustt! Jangan suka buka kartu!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar