email: djangkarubumi@yahoo.com

Persyaratan yang Wajib Dibawa Saat Urus SKCK, Wajib Tahu Nih!


Hidup ini, memang sebenarnya tidak ada yang namanya nyaman, karena akan selalu ada gejolak yang datang. Entah itu gejolak yang datangnya dari faktor luar atau dari dalam diri kita sendiri. Ya pada intinya kita hanya disuruh selalu siap dan siaga, menerima apa yang terjadi. Terus berusaha menuju yang terbaik. Ya ya ya pada intinya manusia itu lemah dan selalu senantiasa memohon dan meminta perlindungan dari sang Pecipta.

Belum lama ini dibuatnya heboh, emak-emak yang sambat karena sebentar lagi terkena dampak dari efesiensi anggaran negara. Waduh, gaya saya sok banget ya. Mirip pengamat politik dan ekonomi kelas dunia hahaha. Belum kena PHK, baru tersiar kabar saja, hati dan pikiran sudah dibuatnya tegang. "Buat apa anak-anak dapat makanan gratis, tapi setelah pulang dari sekolah tidak ada makanan lagi karena orang tuanya jadi pengangguran?".




Hampir semua karyawan jika mendengar atau tersiar kabar akan terjadinya pemutusan hubungan kerja, rasa shock menghinggap di hati. Cemas, kawatir dan takut entar kelanjutannya bagaimana. Sedangkan tanggungan hidup begitu banyak dan beratnya. Panas dingin badan dibuatnya, malamnya tidaklah bisa tidur nyenyak. Hal seperti itu lumrah. Hal manusiawi. Tapi bagaimana mengelola hati dan pikiran jangan sampai begitu terbebani. Kalau sampai sakit, siapa yang rugi?

Siapa tahu, dengan tertutupnya pintu rahmat Tuhan yang satu, akan terbuka pintu rahmat Tuhan yang lainnya. Karena rahmat Tuhan itu ada dimana-mana. Rezeki Tuhan itu mencangkupi segala aspek, tidak hanya sebuah pekerjaan yang saat ini dijalani. Selalu berpikir positif. Duh iley....., saya mirip motivator saja ya. Lagaknya sok kuat hahaha. Saat dulu kena PHK juga sempat drop juga sebenarnya.



Seperti apa yang saya katakan diatas, yang penting terus berusaha. Mencoba melamar pekerjaan di instansi lainnya. Mungkin ditempat lain ada lowongan pekerjaan. Dan bisa jadi, mungkin lebih bagus dari tempat kerja sebelumnya. Kalau belum pernah mencoba dan belum pernah mengalami, mana tahu ya. Aduh Bang, kalau ngomong gampang sekali loe. Mencari loker itu sulit, seandainya ada antriannya panjang banget. Ih Bang sok dah!

Tak apalah, yang penting persyaratan lamaran kerja sudah ada. Oh iya, saya membahas persyaratan yang wajib dibawa saat mengurus surat SKCK. Harus dibawa ya, jangan sampai nanti tiba di Kantor Kepolisian disuruh balik lagi, karena berkas yang dibawa tidak lengkap. Apa itu yang harus dibawa?
  • Pas foto diri ukuran 4x6 dengan background warna merah, 3 lembar
  • Photo copy KTP
  • Photo copy Kartu KK
  • Photo Copy Kartu KIS atau BPJS Kesehatan



Setelah berkas dinyatakan lengkap, nanti anda akan diberi formulir daftar pertanyaan. Silakan isi dengan benar. Oh iya, anda juga dikenakan biaya pembuatan SKCK sebesar 30 ribu rupiah. Tenang saja, ada kwitansinya kok, sehingga ini bukan biaya pungutan liar. Setelah anda selesai mengisi, kembalikan formulir tadi loket. Petugas akan segera memprosesnya. Anda tinggal menunggu. Tidak lama kok, hitungan menit sudah jadi.

Oh iya, sudah pada tahu belum apa itu kepanjangan dari SKCK? Surat Keterangan Catatan Kepolisian, betul sekali. Wah ternyata pada pintar dan pandai-pandai ya hahaha. Wah ini Abang pernah ditabok pakai batu bata kagak seh? Tenang jangan emosi, surat SKCK masa berlakunya sampai enam bulan. Jika ingin memperpanjang, persyaratannya tetap seperti saat membuat SKCK baru. Semoga artikeli ini bermanfaat!

Berita Terkait

3 komentar:

  1. masih lagi ya guna sistem manual (isi form bagai etc) di sana untuk urusan seperti ini?

    BalasHapus
  2. Dah dl banget bikin SKCK ini, baru tau skrg ada iaya resminya 30 rb.kalau dl berapa ya..lupa lagi sih hehe.Semangat nyari krj baru, inshaAllah selalu ada kesempatan

    BalasHapus
  3. saya terakhir bikin skck waktu daftar gocar,
    abis itu udah kadaluarsa,
    dulu seblumnya lagi buat ngelamar kerja

    BalasHapus

 
Back To Top